Loading...
Kabupaten Sidoarjo
031 8855423

INFO SPMSB

TEKNIS DAN BIAYA PENDAFTARAN (PPDB)

TAHUN AJARAN 2026/2027

 

  1. JADWAL SPMSB
  • GEL INDEN : AGUSTUS – DESEMBER
  • GEL 1 : JANUARI – MARET
  • GEL 2 : APRIL – MEI
  • GEL 3 : JUNI – JULI

 

  1. BERKAS YANG DI PENUHI
  2. Fc Akte kelahiran
  3. FC Kartu Keluarga
  4. FC Ijazah ( Jika sudah Lulus)
  5. Pas Foto 3x4 berwarna background Biru

 

  1. PROGRAM UNGGULAN
  • MUHAMMADIYAH BOARDING SCHOOL (MBS)
  • MENGAJI METODE UMMI BERSERTIFIKAT PENGAJAR
  • PENGEMBANGAN POTENSI SESUAI MINAT DAN BAKAT
  • DAURAH TAHFIDZ

 

  1. PROGRAM UNGGULAN (MBS)
  • Tahfidz Al-Qur’an 5-10 Juz & Hadist Pilihan
  • Mahir berbahasa Arab dan Bahasa Inggris
  • Digital Entrepreneur
  • Panahan

 

  1. JALUR PENDAFTARAN SISWA BARU

Pendaftaran siswa/santri Baru SMA Muhammadiyah 3 Tulangan Tahun Ajaran 2026/2027 bisa melalui beberapa jalur, diantaranya :

  • Regular

Jalur Ini dibuka untuk umum jadwal dan segala bentuk pembiayaan serta syarat administrasi yang harus dipenuhi akan dijelaskan pada lampiran berikutnya

  • Yatim/ Yatim Piatu

Program ini di khususkan kepada peserta didik Yatim/ Yatim piatu baik umum maupun warga persyarikatan muhammadiyah dengan menyertakan berkas pendukung sebagai berikut :

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa
  2. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Ranting Atau Cabang Muhammadiyah setempat

Fasilitas yang diberikan :

  1. Bebas SPP (Regular) Selama 1 Tahun. BIsa diperpanjang dengan syarat dan ketentuan berlaku

Adapun syarat dan ketentuan yang berlaku pada jalur Yatim/Yatim Piatu adalah:

  1. Kuota 10 siswa dan akan ditutup sewaktu – waktu tanpa adanya pemberitahuan jika kuota sudah terpenuhi
  2. Melunasi biaya sersgsm (selama gelombang pendaftaran)
  3. Siswa wajib berkelakuan baik selama menjadi siswa SMA Muhammadiyah 3 Tulangan
  4. Jalur ini akan ditentukan diterima atau tidak setelah melalui verifikasi dari pihak humas dan kepala sekolah

 

  • Jalur Prestasi

Program jalur prestasi ini memiliki kuota 10 orang dengan keutamaan bisa mendapatkan:

  1. Bebas SPP 3 Bulan Jika Prestasi Nasional
  2. Bebas SPP 2 Bulan Jika Prestasi Propinsi
  3. Bebas SPP 1 Bulan Jika Prestasi Kabupaten

 

Program ini diperuntukkan bagi calon siswa yang memiliki prestasi dengan syarat :

  1. Melakukan pendaftaran dan mengisi formulir
  2. Prestasi yang dimiliki dibuktikan dengan foto copy sertifikat prestasi
  3. Jalur ini akan ditentukan diterima atau tidak setelah melalui verifikasi dari Tim PPDB

 

 

  • Jalur Tahfidz

Fasilitas yang diberikan pada program jalur tahfidz ini bisa mendapatkan bebas uang gedung (DPP) Dan SPP Regular 50% selama 3 Tahun.

Adapun syarat yang jalur Tahfidz sebagai berikut :

  1. Melakukan pendaftaran dan mengisi formulir
  2. Minimal telah menghafal 5 juz dibuktikan dengan sertifikat lembaga Tahfidz dan dites langsung oleh tim tahfidz SMA Muhammadiyah 3 Tulangan

 

  • Jalur Persyarikatan

     Program jalur persyarikatan dibuka untuk calon peserta didik dari SMP Muhammadiyah/ Orang Tua bekerja di Amal Usaha Muhammadiyah/ Orang Tua Pengurus PCM dan PRM dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :

  1. Mneyertakan SK Kerja orang tuayang bekerja di AUM maupun pengurus PCM dan PRM saat pendaftaran
  2. Meyertakan surat rekomendasi dari SMP Muhammadiyah

Persentase Potongan Biaya

A. Biaya SPP:

  1. AnakGuru di AUM
  1. Anakguru di AUM pendidikan tempat bekerja di wilayah kerja PCM Tulangan: Mendapatkan 100% keringanan biaya SPP.
  2. Anak guru AUM pendidikan di luar wilayah kerja PCM Tulangan: Mendapatkan 25% keringanan biaya SPP.
    1. KaryawanSekolah:
  3. KaryawanSekolah di AUM pendidikan tempat bekerja di wilayah kerja PCM Tulangan: Mendapatkan 100% keringanan biaya SPP.
  4. Karyawansekolah di AUM pendidikan di luar di wilayah kerja PCM Tulangan: Mendapatkan 25% keringanan biaya SPP.
    1. AnakPimpinan Persyarikatan:
  5. Anak dari pimpinan persyarikatan (Pimpinan Harian, Ketua dan Sekretaris Majelis PCM/PCA)di wilayah kerja PCM/PCA Tulangan: mendapatkan 50% keringanan biaya
  6. Anak dari pimpinan persyarikatan (Pimpinan Harian, Ketua dan Sekretaris Majelis PCM/PCA) di luar wilayah kerja PCM/PCA Tulangan: mendapatkan 25% keringanan biaya SPP.
  7. Anak dari pimpinan persyarikatan (Pimpinan Harian, Ketua dan Sekretaris Majelis PRM/PRA) di wilayah kerja PCM/PCA Tulangan mendapatkan 50% keringanan biaya
  8. Anak dari pimpinan persyarikatan (Pimpinan Harian, Ketua dan Sekretaris Majelis PRM/PRA) di luar wilayah kerja PCM/PCA Tulangan : mendapatkan 25% keringanan biaya SPP.

 

B. Biaya Uang Kegiatan Siswa:

  1. AnakGuru AUM
  1. Anak guru di AUM pendidikan tempat bekerja di wilayah kerja PCM Tulangan: Mendapatkan 25% keringanan biaya uang kegiatan siswa.
  2. Anak guru AUM pendidikan di luar wilayah kerja PCM Tulangan: Mendapatkan 10% keringanan biaya uang kegiatan siswa.
    1. AnakKaryawan Sekolah:
  3. KaryawanSekolah di AUM pendidikan tempat bekerja di wilayah kerja PCM Tulangan: Mendapatkan 25% keringanan biaya uang kegiatan siswa.
  4. Karyawan sekolah di AUM pendidikan di luar di wilayah kerja PCM Tulangan: Mendapatkan 10% keringanan biaya uang kegiatan siswa.
    1. AnakPimpinan Persyarikatan:
  5. Anak dari pimpinan persyarikatan (Pimpinan Harian, Ketua dan Sekretaris Majelis PCM/PCA)di wilayah kerja PCM/PCA Tulangan: Mendapatkan 25% keringanan biaya uang kegiatan siswa.
  6. Anak dari pimpinan persyarikatan (Pimpinan Harian, Ketua dan Sekretaris Majelis PCM/PCA) di luar wilayah kerja PCM/PCA Tulangan: Mendapatkan 10% keringanan biaya uang kegiatan siswa.
  7. Anak dari pimpinan persyarikatan (Pimpinan Harian, Ketua dan Sekretaris Majelis PRM/PRA) di wilayah kerja PCM/PCA Tulangan mendapatkan 25% keringanan biaya uang kegiatan siswa.
  8. Anak dari pimpinan persyarikatan (Pimpinan Harian, Ketua dan Sekretaris Majelis PRM/PRA) di luar wilayah kerja PCM/PCATulangan : Mendapatkan 10% keringanan biaya uang kegiatan siswa.

 

C. Biaya Dana Pengembangan Pembangunan (DPP):

  1. AnakGuru AUM
  1. Anakguru di AUM pendidikan tempat bekerja di wilayah kerja PCM Tulangan: Mendapatkan 50% keringanan biaya DPP.
  2. Anak guru AUM pendidikan di luar wilayah kerja PCM Tulangan: Mendapatkan 25% keringanan biaya DPP.
    1. AnakKaryawan Sekolah
  3. KaryawanSekolah di AUM pendidikan tempat bekerja di wilayah kerja PCM Tulangan: Mendapatkan 50% keringanan biaya DPP.
  4. Karyawan sekolah di AUM pendidikan di luar di wilayah kerja PCM Tulangan: Mendapatkan 25% keringanan biaya DPP.
    1. AnakPimpinan Persyarikatan:
  5. Anak dari pimpinan persyarikatan (Pimpinan Harian, Ketua dan Sekretaris Majelis PCM/PCA)di wilayah kerja PCM/PCA Tulangan: mendapatkan 50% keringanan biaya
  6. Anak dari pimpinan persyarikatan (Pimpinan Harian, Ketua dan Sekretaris Majelis PCM/PCA) di luar wilayah kerja PCM/PCA Tulangan: mendapatkan 25% keringanan biaya DPP.
  7. Anak dari pimpinan persyarikatan (Pimpinan Harian, Ketua dan Sekretaris Majelis PRM/PRA) di wilayah kerja PCM/PCA Tulangan mendapatkan 50% keringanan biaya
  8. Anak dari pimpinan persyarikatan (Pimpinan Harian, Ketua dan Sekretaris Majelis PRM/PRA) di luar wilayah kerja PCM/PCA Tulangan : mendapatkan 25% keringanan biaya DPP.

 

Link : https://www.smam3sda.sch.id/ppdb